HKBP Rawamangun telah melaksanakan pelantikan pengurus seksi pelayanan kategorial untuk periode 2018-2020.
Sesuai aturan dan peraturan HKBP, bahwa pengurus Seksi harus diganti setiap 2 tahun sekali, maka pada Minggu, 20 Mei 2018, HKBP Rawamangun melaksanakan pelantikan pengurus baru untuk setiap seksi-seksi kategorial pada jam ibadah umum 09.30, diantaranya; Seksi Sekolah Minggu, Pendamping Pra Remaja, Seksi Remaja, Pendamping Remaja, Seksi Naposobulung, Seksi Perompuan, Seksi Ama, Seksi Lansia, Seksi Musik, Seksi Zending, Seksi Diakoni Sosial, Seksi Pendidikan, Seksi Kemasyarakatan dan Seksi Kesehatan.
Pengurus yang telah dilantik akan melanjutkan dan menggantikan tanggung jawab pengurus seksi periode sebelumnya (2016-2018) selama dua tahun ke depan (sampai tahun 2020). Diharapkan semua pengurus yang telah terpilih dapat melaksanakan tugas-tugasnya sesuai peraturan HKBP yang berlaku.